About Us
Wilhelmus Sodi Manuk, S.H., M.Si.
Tentang Mediator
Mediator non Hakim Bogor Wilhelmus Sodi Manuk memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam membantu penyelesaian sengketa melalui proses mediasi yang profesional dan independen.
Wilhelmus Sodi Manuk, S.H., M.Si. adalah seorang Mediator Non Hakim bersertifikat yang memiliki komitmen tinggi dalam membantu para pihak menyelesaikan sengketa secara damai, adil, dan profesional melalui proses mediasi.
Dengan latar belakang pendidikan di bidang hukum serta pengalaman dalam menangani berbagai permasalahan sengketa, beliau menghadirkan pendekatan mediasi yang netral, independen, dan berorientasi pada solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
Sebagai mediator, Wilhelmus Sodi Manuk berpegang pada prinsip bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus melalui proses litigasi yang panjang dan kompleks di pengadilan. Dengan demikian, para pihak dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan.
FOUNDED IN 2018 WITH TRUST
Layanan Mediasi Sengketa di Bogor
Kami Ahli Dalam Menangani
Mediator Non Hakim Bogor membantu penyelesaian berbagai jenis sengketa
perdata, antara lain:
·
Sengketa keluarga
·
Sengketa waris
·
Sengketa bisnis dan perjanjian
·
Sengketa perdata umum
·
Sengketa hubungan kerja tertentu
· Sengketa kepemilikan atau perjanjian
Lebih lanjut, pendekatan yang digunakan selalu mengedepankan
dialog konstruktif, pemahaman kepentingan para pihak, serta pencarian solusi yang realistis dan dapat diterima bersama.
Pengalaman dan sertifikasi mediator
Wilhelmus Sodi Manuk telah mengikuti dan dinyatakan lulus Pelatihan Sertifikasi Mediator yang diselenggarakan oleh:
The Center for Continuing Legal Education (CLE)
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Program pelatihan ini merupakan lembaga pendidikan mediasi yang telah diakui berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 92/KMA/SK/VI/2019 sebagai penyelenggara pelatihan dan pendidikan mediasi.
Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa mediator telah memenuhi standar kompetensi profesional dalam menjalankan proses mediasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
kasus yang pernah ditangani
mediasi kasus pmh (perbuatan melawan hukum) - PN jaksel
Sengketa Perdamaian Perkara - 443
Sengketa Perdamaian Perkara - 432
Sengketa Perdamaian Perkara - 409
Sengketa Perdamaian Perkara - 142
Sengketa Perdamaian Perkara - 4
jadwalkan konsultasi
Apabila Anda membutuhkan bantuan penyelesaian sengketa melalui proses mediasi, Anda dapat menghubungi kami untuk konsultasi awal.
Mediator Non Hakim Bogor siap membantu para pihak menemukan penyelesaian terbaik secara damai, profesional, dan terpercaya.
Frequently asked questions
Mediator Non Hakim adalah pihak ketiga yang netral dan independen yang membantu para pihak menyelesaikan sengketa melalui proses mediasi di luar putusan hakim. Selain itu, Mediator berperan memfasilitasi komunikasi dan membantu para pihak menemukan kesepakatan bersama tanpa memihak salah satu pihak.
Mediator Hakim adalah hakim yang ditunjuk oleh pengadilan untuk memimpin proses mediasi dalam perkara yang sedang disidangkan.
Sedangkan Mediator Non Hakim adalah mediator profesional bersertifikat dari luar pengadilan yang juga dapat ditunjuk oleh para pihak untuk membantu menyelesaikan sengketa melalui mediasi. Selain itu, mediator bekerja secara netral dan independen dalam memfasilitasi proses komunikasi.
Ya. Apabila para pihak mencapai kesepakatan dalam proses mediasi, maka kesepakatan tersebut dapat dituangkan dalam perjanjian tertulis dan dalam kondisi tertentu dapat diajukan ke pengadilan untuk memperoleh kekuatan hukum sebagai akta perdamaian.
Mediasi dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai jenis sengketa perdata,
seperti:
·
Sengketa keluarga
·
Sengketa waris
·
Sengketa bisnis atau perjanjian
·
Sengketa perdata umum
·
Perselisihan antara individu atau pihak tertentu
Mediasi menjadi pilihan karena prosesnya lebih cepat, fleksibel, dan mengedepankan solusi yang saling menguntungkan.