Mediasi Kedua Kasus PMH di PN Jakarta Selatan: Pembahasan Resume Tanggapan Tergugat
Jakarta - Pada tanggal 1 April 2026, proses mediasi terkait perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kembali dilaksanakan di Ruang Mediasi 2 - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda pada pertemuan kedua ini difokuskan pada pembahasan resume tanggapan dari pihak Tergugat terhadap resume yang sebelumnya telah disampaikan oleh Penggugat.
Pertemuan ini berjalan dengan suasana kondusif dan terbuka, dimana Mediator memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menjelaskan posisi masing-masing serta menanggapi poin-poin penting yang telah disampaikan dalam resume. Penyampaian tanggapan dari Tergugat menjadi dasar penting untuk melihat kemungkinan titik temu, sekaligus menilai peluang penyelesaian sengketa tanpa melanjutkan proses persidangan.
Gambar: Ilustrasi Suasana Mediasi di PN
Melalui tahapan ini, diharapkan para pihak dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas terhadap inti permasalahan, sehingga proses negosiasi berikutnya dapat berjalan lebih efektif. Mediator juga menekankan pentingnya itikad baik serta keterbukaan dari masing-masing pihak agar mediasi dapat mencapai hasil terbaik.
Proses mediasi akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai penjadwalan dari Mediator dan kesepakatan para pihak. Semoga penyelesaian yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak dapat segera dicapai.
