PN Bogor Jalin Kerja Sama dengan 14 Mediator Non Hakim Bersertifikat MA, Wilhelmus Sodi Manuk Ditunjuk sebagai Koordinator

Bogor – Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan mediasi. Pada Jumat, 9 Oktober 2026, bertempat di Command Center PN Bogor, Ketua PN Bogor, Bapak Asep Koswara, S.H., M.H., menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Koordinator Mediator Non Hakim, Bapak Wilhelmus Sodi Manuk, S.H., M.Si., C.Med.

Kerja sama ini melibatkan 14 Mediator Non Hakim yang seluruhnya telah memiliki sertifikat Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan jumlah mediator yang memadai, PN Bogor berharap proses mediasi dapat berjalan lebih cepat dan peluang tercapainya perdamaian antarpihak semakin besar, sehingga banyak perkara dapat selesai tanpa harus berlanjut ke tahap persidangan.

Dalam sambutannya, Ketua PN Bogor menyampaikan apresiasi atas kesiapan para mediator dan berharap layanan mediasi di PN Bogor ke depan semakin profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Menanggapi hal tersebut, Wilhelmus Sodi Manuk selaku Koordinator menyatakan bahwa seluruh mediator siap bertugas sesuai jadwal dan berpegang pada kode etik mediator. Beliau juga menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas Mahkamah Agung dalam mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi. Acara ditutup dengan sesi foto bersama.

Apa Artinya Bagi Masyarakat?

Mediasi adalah jalan penyelesaian sengketa yang lebih cepat, hemat biaya, dan menjaga hubungan baik para pihak. Hadirnya 14 mediator non hakim bersertifikat di PN Bogor membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk menempuh jalur damai.

Kami Bangga dan siap melayan

Sebagai bagian dari WSM & Co., kami turut berbangga atas amanah yang diemban oleh Bapak Wilhelmus Sodi Manuk. Jika Anda sedang menghadapi sengketa perdata, bisnis, atau keluarga dan ingin menyelesaikannya secara damai, silakan hubungi tim kami untuk konsultasi.

Sumber: jnnews.id (10 Oktober 2026)

Hubungi Mediator

HUBUNGI KAMI UNTUK KONSULTASI